Sosialisasi Pelayanan Prima, Antikorupsi, dan Whistle Blowing System

Rabu, 4 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menumbuhkan budaya integritas di lingkungan kerja, UPTD Puskesmas Nusa Penida I menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Prima, Antikorupsi, dan Whistle Blowing System yang bertempat di ruang pertemuan Puskesmas.

Kegiatan ini dipandu oleh Agen Perubahan dan Koordinator Area V, yang menyampaikan materi secara mendalam terkait pentingnya membangun pelayanan yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya penerapan prinsip Pelayanan Prima, yang mencakup kecepatan, ketepatan, keramahan, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Tidak hanya itu, peserta juga dibekali pemahaman tentang Whistle Blowing System—sebuah sistem pelaporan yang memungkinkan siapa pun melaporkan indikasi pelanggaran atau kecurangan di lingkungan kerja secara aman dan rahasia.

Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh peserta sosialisasi yang terdiri dari staf dan tenaga kesehatan. Mereka terlihat aktif berdiskusi dan bertanya seputar penerapan nilai integritas dalam pelayanan sehari-hari.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Puskesmas dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dari praktik korupsi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.