Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Poliklinik

Kepada seluruh masyarakat, berdasarkan Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor B/800.1.11/1264/XI/BKPSDM/2025 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Kabupaten Klungkung Tahun 2026, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, disampaikan adanya penyesuaian jadwal pelayanan di Puskesmas.

Jadwal Penutupan Pelayanan Poliklinik

Pelayanan Poliklinik (Rawat Jalan) akan ditutup sementara pada:

Hari/Tanggal: Senin, 1 Juni 2026

Pelayanan Poliklinik akan dibuka kembali pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 2 Juni 2026

Pelayanan IGD Tetap Buka 24 Jam

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi gawat darurat, dapat memanfaatkan Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang tetap buka dan melayani selama 24 jam.

Terima Kasih atas Pengertiannya

Demikian pengumuman ini disampaikan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penyesuaian jadwal pelayanan.

Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.